[VIDEO] Tega Perkosa Anak Tiri, Ayah di Surabaya Diringkus Polisi

Lantaran perbuatan bejatnya, dia akhirnya diringkus petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur atas laporan sang istri.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2014, 06:30 WIB
Achmad (43) tega memperkosa anak tirinya. Lantaran perbuatan bejatnya, dia akhirnya diringkus petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur atas laporan sang istri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (11/2/2014), warga Tambak Asri, Surabaya itu diduga mencabuli dan memperkosa anak tirinya sendiri sejak korban berumur 10 tahun hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini.
 
Modus pelaku dengan mengiming-imingi uang. Korban juga diancam bila menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban. Kepada polisi tersangka mengaku nekad mencabuli korban karena hubungan dengan ibu korban sedang tidak harmonis. Akibat perbuatan itu pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kabar sedih lain datang dari Makassar, Sulawesi Selatan. Andi Dimas siswa kelas delapan SMP Negeri 13 Makassar sejak Senin (10/2/2014) kemarin tidak mengikuti pelajaran di sekolahnya. Andi mengaku pahanya masih kesakitan setelah dianiaya gurunya, Laori dengan menggunakan sapu lidi Sabtu lalu 8 Februari lalu.

Aksi penganiyaan yang di lakukan oleh Laori terhadap siswa didikannya Andi Dimas dibenarkan pihak sekolah. Aksi penganiayaan tersebut dilakukan secara spontan lantaran Andi ketahuan menyembunyikan buku pekerjaan rumah (PR) temannya. (Dan/Ndy)

Baca juga:

Akibat Dihajar Pencuri, Penjual Jamu di Kembangan Kritis
Bisnis Air Zamzam Palsu di Semarang Dibongkar
[VIDEO] Kedok Bimbingan Belajar, Penipu Perdaya Calon Mahasiswa



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya