Richard Lee Beberkan Hasil Sidang Etik Kemenkes, Klaim Tak Terbukti Langgar Disiplin Profesi

Richard Lee mengaku telah menjalani pemeriksaan di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada 2025.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 02 Juli 2026, 21:00 WIB
Richard Lee mengaku telah menjalani pemeriksaan di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada 2025. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee buka suara tentang status profesinya, di tengah persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Richard Lee menegaskan telah menjalani serangkaian pemeriksaan etik dari lembaga kesehatan resmi dan dinyatakan tidak bersalah.

"Kemarin saya ada sidang etika dilaporkan oleh Saudara Samira kepada saya. Ini sidang profesi kedokteran dari Kementerian Kesehatan resmi. Ini pelapornya Dokter Samira, terlapornya saya. Dan hasil sidangnya ini baru minggu kemarin hasil sidangnya dapat," ujar Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026), menyebut nama asli Doktif. 

Berdasarkan putusan tersebut, Richard Lee menyebut dirinya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Seluruh aduan yang diajukan pelapor pun disebutnya ditolak.

"Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Bla bla bla. Jadi ini dinyatakan semua saya tidak ada pelanggaran disiplin profesi. Menolak semua aduan Dokter Samira," tutur Richard membacakan isi putusan.

Tak hanya itu, Richard juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada 2025.


Klaim Tak Langgar Kode Etik Kedokteran

Richard Lee Ajukan Eksepsi. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut tindakannya dinilai masih sesuai dengan kompetensi dokter dan tidak melanggar kode etik kedokteran.

"Dan pada tahun 2025 saya juga sudah diperiksa oleh MKEK Majelis Etik Kedokteran IDI dan saya dinyatakan bahwa apa yang saya lakukan sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran," katanya.


Richard Lee Berharap Hakim Pertimbangkan Eksepsi

Pihak Richard Lee. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Terkait perkara pidana yang sedang bergulir di pengadilan, Richard mengaku terus berkomunikasi dengan tim penasihat hukumnya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan eksepsi yang telah diajukan.

"Semua sidang sudah saya jalankan. Kemarin sudah sidang eksepsi, hari ini balasan jaksa. Saya sudah ngobrol dengan kuasa hukum saya. Kuasa hukum saya bilang hampir enggak mungkin eksepsi ini tidak dijawab ya, artinya harusnya hakim memutuskan bahwa dakwaan ini tidak dapat dikabulkan," ucapnya.


Soal Kasusnya yang Viral

Meski begitu, Richard menyadari kasus yang menjeratnya mendapat perhatian publik. Karena itu, ia berharap majelis hakim tetap berpegang pada fakta persidangan dalam mengambil keputusan.

"Namun katanya ini kasusnya viral. Karena kasusnya viral biasanya kasusnya akan dilanjutkan. Tapi saya percaya dan kita berdoa mudah-mudahan hakim ini berani. Walau se-viral bagaimanapun juga harus berani memutuskan bahwa bahkan kasus ini tidak patut untuk disidangkan menurut saya," ucap Richard Lee.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya