Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Provinsi Jawa Barat (Jabar) turun tangan selesaikan kesalahpahaman antara pengurus lingkungan dengan warga yang berduka di Cipayung, Depok, terkait larangan misa penghiburan.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail mengatakan, telah menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Depok, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, camat, lurah, serta perwakilan umat Katolik. Hal itu dilakukan untuk verifikasi adanya kesalahpahaman antara warga yang berduka dengan pengurus lingkungan.
Advertisement
“Peristiwa ini jadi catatan, kita harus membangun kolaborasi bahwa mengurus umat itu tidak bisa lagi masing-masing, karena kita Bhineka Tunggal Ika,” ujar Hasbullah, Kamis (2/7/2026).
Hasbullah menjelaskan, penanganan penyelesaian masalah perlu dilakukan dengan cara berdialog, komunikasi dan menghormati hak atas kebebasan beragama. Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat mengapresiasi Pemkot Depok bersama FKUB dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat.
“Kami ingin masyarakat diberikan edukasi tentang toleransi mulai dari tingkat RT dan RW sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” jelas Hasbullah.
Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat meminta Pemerintah Kota Depok maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menjaga kerukunan beragama. Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat meyakini masyarakat Kota Depok memiliki toleransi yang tinggi terhadap sesama.
“Mari bersama menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang digital,” ucap Hasbullah.
Awal Kesalahpahaman
Sebelumnya, Beredar sebuah video merekam suasana duka dialami keluarga beragama kristen di Kampung Bulak Timur, Cipayung, Depok. Pada video tersebut, perekam video menarasikan warga Katolik datang ke rumah duka untuk menghadiri misa penghiburan.
Namun pada video tersebut terjadi adanya dugaan pelarangan misa penghiburan dari pihak pengurus lingkungan. Perekam menyebutkan pengurus lingkungan melarang melakukan ibadah apapun.
Menanggapi hal itu, Lurah Cipayung, Husni Mubarok menjelaskan, viralnya video penolakan peribadatan warga katolik yang meninggal, merupakan sebuah kesalahpahaman. Saat ini, warga berduka sudah dapat menjalankan ibadahnya terhadap kedukaan.
“Ini sebuah kesalahpahaman sebenarnya,” jelas Husni saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (29/6/2026).
Husni mengungkapkan, pada saat malam kejadian pihak keluarga mendatangi kediaman ketua RT. Kedatangan keluarga duka untuk memberikan kabar kedukaan dan meminta izin untuk menggelar peribadatan.
“Namun Pak RT sedang tidak ada di rumah, sedang kerja di luar Depok,” ujar Husni.
Hal itu menyebabkan terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak antara pengurus lingkungan dan keluarga duka. Kedua belah pihak telah dipertemukan dan dilakukan mediasi dari aparatur kelurahan dan Polsek Pancoran Mas.
“Ternyata memang ada kesalahpahaman, tapi sekarang peribadatan sudah dilakukan untuk di rumah, nanti dilanjutkan di rumah duka keagamaan di Jalan Kamboja,” tutur Husni.
Husni menuturkan, masyarakat setempat turut membantu pihak keluarga dan aparatur pemerintah bersama pengurus lingkungan, turut memberikan bantuan santunan kedukaan. Adapun santunan diberikan untuk pengurusan pemakaman keluarga duka.
“Kami pun sudah memberikan surat kematian kepada pihak keluarga, Satlinmas kelurahan turut membantu proses kebaktian,” pungkas Husni.