KAI Pastikan Seluruh Lokomotif Siap Pakai BBM B50

Menyusul mandatori pemerintah per 1 Juli 2026, PT KAI memastikan seluruh sarana kereta bertenaga diesel siap menggunakan BBM B50.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 02 Juli 2026, 10:20 WIB
Penggunaan bahan bakar nabati pada operasional KAI tercatat dari B0 pada 2017, meningkat menjadi B20 pada 2018–2019, B30 pada 2020–2022, B35 pada 2023–2024, B40 pada 2025–2026, dan berlanjut menuju B50 pada 2026. (Dok. KAI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan sarana kereta bertenaga diesel siap menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis B50. Langkah ini menyusul adanya mandatori B50 dari pemerintah yang berlaku 1 Juli 2026.

VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa KAI telah melakukan persiapan matang melalui sederet tahap uji coba pada sarana lokomotif dan generator pembangkit kereta api.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemakaian B50 ini akan melalui proses transisi selama tiga bulan sebagai ruang penyesuaian di lapangan, termasuk untuk pengelolaan stok lama.

“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Sarana seperti generator dan lokomotif sudah memulai uji coba penerapan B50 bersama Kementerian ESDM. Pada lokomotif, pengujian diarahkan untuk melihat respons mesin (engine) saat menggunakan B50 dalam pola operasi perjalanan kereta api. Pemantauan ketat dilakukan terhadap performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, serta kondisi komponen utama agar sarana tetap andal saat melayani pelanggan.

Sementara pada kereta pembangkit, pengujian dilakukan melalui pemeriksaan performa genset, konsumsi bahan bakar, emisi, kondisi filter, serta ketahanan operasi. Tahapan ini sangat penting mengingat kereta pembangkit berperan besar dalam menjaga pasokan listrik untuk mendukung kenyamanan fasilitas penumpang selama perjalanan.

“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” kata Anne.

 

Transisi Energi Nasional

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi melakukan seremoni proses uji coba biodiesel B50 sebagai bahan bakar kereta api. (Dok Kementerian ESDM)

Dari sisi keberlanjutan, penerapan B50 memperkuat kontribusi KAI dalam agenda transisi energi nasional. Peningkatan bauran biodiesel membantu memperbesar pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri, menekan penggunaan solar fosil, serta mendukung upaya pengurangan emisi di sektor transportasi.

Sebelumnya, KAI telah menggunakan biodiesel secara bertahap dalam operasional sarana dieselnya, mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi kesiapan KAI dalam memasuki tahapan B50 dengan pendekatan teknis yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan operasi.

“KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup Anne.

 

Alasan KA Wajib Pakai B50

Seremoni proses uji coba biodiesel B50 sebagai bahan bakar kereta api. (Liputan6.com/Arief)

Kementerian ESDM membidik sektor perkeretaapian sebagai salah satu sektor yang wajib menggunakan biodiesel B50 karena kereta api merupakan salah satu transportasi umum massal yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa mandatori B50 ini memang harus diterapkan secara menyeluruh ke seluruh moda transportasi.

"Pelaksanaan B50 itu harus menyeluruh ke seluruh moda transportasi. Jadi, kereta termasuk moda transportasi utama yang kita lihat harus memakai B50 juga," ujar Eniya saat meninjau Uji Coba B50 pada Kereta Api di Pengawas Urusan Kereta (PUK) Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Sebagai informasi, pengujian B50 ini diaplikasikan pada generator pemasok daya di rangkaian kereta api serta lokomotif penggeraknya. Mandatori B50 juga berlaku merata, baik pada angkutan kereta api berbasis subsidi (public service obligation/PSO) maupun non-subsidi.

 

Penyusunan Buku Panduan Resmi

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi. Mandatori biodiesel 50 persen (B50) sebagai bagian dari langkah memperkuat ketahanan energi nasional. (Dok Kementerian ESDM)

Langkah uji coba ini sekaligus menjadi upaya untuk memperluas kecakapan para pegawai yang terlibat langsung dalam pengurusan teknis kereta, termasuk dalam proses pengisian bahan bakar.

Kementerian ESDM juga berencana merilis buku panduan resmi mengenai penanganan dan penggunaan B50 di moda transportasi setelah semua rangkaian uji coba rampung.

"Jika nanti ada proses handling atau distribusi, bagaimana cara mendistribusikannya, bagaimana cara menyimpannya, dan sebagainya, semua itu sudah ada di buku panduan. Buku ini akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, di mana hasil dari seluruh uji coba ini akan dirangkum dan di- review kembali," tutur Eniya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya