Aksi Heroik Polisi Evakuasi King Kobra 2,5 Meter di Rumah Warga

King kobra 2,5 meter ditemukan di halaman rumah warga Desa Mataram Marga, Lampung Timur.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 01 Juli 2026, 18:18 WIB
Ular king kobra sepanjang sekitar 2,5 meter dievakuasi polisi usai membuat panik penghuni rumah di Desa Mataram Marga, Lampung Timur (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seekor king kobra sepanjang 2,5 meter memicu kepanikan saat masuk ke halaman sebuah rumah di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Petugas kepolisian langsung mengevakuasi reptil berbisa itu setelah warga melapor.

Personel Polres Lampung Timur mendatangi lokasi untuk memastikan penghuni rumah dan warga sekitar tetap aman selama penanganan berlangsung.

Ular kemudian diamankan dan dipindahkan jauh dari permukiman untuk dilepasliarkan kembali ke habitat yang dinilai aman.

Aduan warga disampaikan melalui layanan darurat Polri 110. Meski laporan satwa liar di permukiman bukan kejadian yang biasa, petugas tetap bergerak cepat menuju titik kejadian.

"Kami mendapat laporan melalui layanan 110 dari warga, kemudian menuju lokasi. Setelah tiba di lokasi, benar bahwa ular tersebut merupakan ular berbisa jenis king kobra," kata Kanit Pamapta II Polres Lampung Timur, Ipda Jaka Arya Saputra, Rabu (1/7).

Reptil tersebut diketahui bersarang di halaman rumah warga setempat sebelum dievakuasi.

Ular Dilepasliarkan

Ular king kobra sepanjang sekitar 2,5 meter dievakuasi polisi usai membuat panik penghuni rumah di Desa Mataram Marga, Lampung Timur (Istimewa)

"Dengan menggunakan tongkat pengait, kami berhasil melakukan evakuasi," ujarnya.

Proses penangkapan berlangsung sekitar 15 menit dan tidak menimbulkan korban.

Usai dievakuasi, king kobra dibawa ke kawasan yang jauh dari permukiman untuk dilepasliarkan ke habitat yang aman.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri satwa liar berbahaya yang masuk ke lingkungan permukiman," ujar Jaka.

"Segera hubungi kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang mengancam keselamatan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya