Liputan6.com, Jakarta - Raja Charles III mencatat sejarah sebagai raja pertama dalam sejarah monarki Inggris yang secara terbuka mengungkap besaran pajak pribadi. Berdasarkan laporan tahunan keuangan Kerajaan Inggris, Charles membayar pajak sebesar £ 12,9 juta atau sekitar Rp 306 miliar (asumsi kurs Rp 23.741 per pound sterling) untuk tahun pajak 2024-2025.
Besaran pajak tersebut menempatkan Raja Charles III di jajaran 100 pembayar pajak terbesar di Inggris.
Advertisement
Dikutip dari BBC, Selasa (30/6/2026), laporan yang sama juga mengungkap bahwa Pangeran William, yang menyandang gelar Prince of Wales, membayar pajak sebesar £ 7,76 juta pada periode yang sama.
Selain memuat informasi perpajakan, laporan tersebut memastikan Raja Charles III dan Ratu Camilla tetap akan tinggal di Clarence House dan tidak akan pindah ke Istana Buckingham setelah proyek renovasi selesai.
Di sisi lain, laporan keuangan Kerajaan Inggris menunjukkan bahwa Sovereign Grant, yaitu dana publik yang digunakan untuk membiayai operasional keluarga kerajaan, akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Pada tahun anggaran 2024-2025, Sovereign Grant mencapai £ 86,3 juta. Dari jumlah tersebut, £ 51,8 juta digunakan untuk biaya operasional keluarga kerajaan, sedangkan £ 34,5 juta dialokasikan untuk renovasi Istana Buckingham.
Setelah proyek renovasi selesai, total dana tersebut diperkirakan turun menjadi £ 99,9 juta pada 2027-2028. Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Tuntutan Publik Meningkat
Sovereign Grant digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional Kerajaan Inggris, mulai dari gaji pegawai, perjalanan resmi anggota keluarga kerajaan, penyelenggaraan acara kenegaraan, hingga perawatan berbagai istana kerajaan.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa pada tahun pajak sebelumnya, yakni 2023-2024, Raja Charles III membayar pajak sebesar £ 11,7 juta, sedangkan Pangeran William membayar £ 8,34 juta.
Keputusan untuk mempublikasikan besaran pajak Raja Charles III muncul setelah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi keuangan keluarga kerajaan.
Desakan tersebut menguat setelah sejumlah kontroversi yang melibatkan Pangeran Andrew, sehingga muncul pertanyaan mengenai akuntabilitas penggunaan dana publik oleh Kerajaan Inggris.
Menurut pihak Istana Buckingham, keputusan untuk mengungkap besaran pajak merupakan inisiatif pribadi Raja Charles III dan Pangeran William.
Istana Buckingham menyebut langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus mendorong pemahaman masyarakat mengenai akuntabilitas keluarga kerajaan.
Sejak Charles naik takhta pada 2022 dan William menjadi Prince of Wales, total pajak yang secara sukarela dibayarkan keduanya kepada otoritas pajak Inggris (HM Revenue and Customs/HMRC) telah mencapai lebih dari £ 50 juta.
Belum Transparan
Meski mengungkap total pajak yang dibayarkan, laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci bagaimana besaran pajak tersebut dihitung. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah pengamat.
Pendiri Tax Policy Associates, Dan Neidle, menilai pengungkapan tersebut masih belum sepenuhnya transparan.
"Kami tidak mengetahui berapa bagian yang merupakan pajak keuntungan modal (capital gains tax) dan berapa yang berasal dari pajak penghasilan."
Ia juga mempertanyakan berbagai komponen pengurang yang digunakan dalam penghitungan pajak Raja Charles III.
"Yang paling penting, kami tidak mengetahui pengeluaran apa saja yang dikurangkan hingga menghasilkan nilai yang menjadi dasar pengenaan pajaknya," ujarnya kepada program Today BBC Radio 4.
Sebagian besar pendapatan Raja Charles III berasal dari Duchy of Lancaster, portofolio aset berupa tanah, investasi, dan properti yang menjadi sumber pendapatan independen bagi raja. Pada tahun 2025-2026, aset tersebut menghasilkan pendapatan sekitar £25,2 juta.
Sementara itu, Pangeran William memperoleh penghasilan dari Duchy of Cornwall, kawasan warisan seluas sekitar 130.000 acre yang memiliki nilai sekitar £1 miliar. Pendapatan dari aset tersebut digunakan untuk membiayai tugas kenegaraan, operasional kantor, serta kebutuhan pribadi keluarganya.
Proses Audit
Sekretaris pribadi Pangeran William, Ian Patrick, menegaskan bahwa William membayar pajak penghasilan dengan tarif tertinggi atas pendapatan bersih setelah dikurangi biaya yang telah diaudit secara independen.
"Pangeran William menyadari adanya perhatian publik terhadap pengaturan ini serta pentingnya transparansi yang memadai," katanya.
Adapun besaran pajak Raja Charles III dan Pangeran William untuk tahun pajak 2025-2026 masih dalam proses audit dan akan dipublikasikan pada laporan tahun depan. Sementara itu, rincian investasi pribadi maupun sumber pendapatan lain milik keduanya tetap tidak diungkap kepada publik.