Polemik Penjualan Tanker Raksasa Pertamina Berlanjut

Dua tanker ini semula dinilai akan sangat menguntungkan dalam jangka panjang. Namun, saat ini, direksi Pertamina memandang penggunaan tanker dengan cara menyewa lebih menguntungkan dibanding mengoperasikan sendiri.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Juni 2004, 08:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penjualan dua tanker very large crude carrier (VLCC) milik PT Pertamina berbuntut panjang. Lepasnya kapal tanker raksasa ini mendapatkan banyak tentangan, mulai dari DPR hingga sejumlah kelompok masyarakat. Tapi, Pertamina jalan terus. Bahkan, kontrak jual beli sudah ditandatangani dengan pembeli. Baru-baru ini, keluar dugaan bahwa penjualan dua tanker itu diwarnai penyuapan terhadap 16 anggota Komisi VII DPR RI ketika berkunjung ke Korea Selatan dan Hongkong. Dikabarkan biaya perjalanan 16 Dewan itu ditanggung Pertamina.

Tanker raksasa Pertamina berbobot mati 260 ribu ton itu dipesan dari kepada perusahaan pembuat tanker di Korsel, Hyundai Heavy Industries. Pembelian tanker ini atas gagasan Direktur Pertamina--saat itu--Baihaki Hakim. Menurut dia, pembelian tanker sangat menguntungkan dalam jangka panjang. Sesuai hitungan, Pertamina bisa menghemat US$ 7 juta per tahun jika memiliki tanker raksasa. Harga sewa tanker saat ini meningkat tajam. Pada Mei silam saja, tarif sewa kapal berdaya angkut dua juta barel minyak ini mencapai US$ 75 ribu sampai US$ 90 ribu per hari.

Ketika memesan, Pertamina mendapatkan harga miring karena saat itu pesanan tanker tengah sepi. Saat ini, harga sewa tanker sudah melonjak luar biasa karena harga pembuatan tanker juga melonjak tinggi. Biaya sewa tanker raksasa berbobot 260 ribu ton kondisi baru kini mencapai US$ 97 ribu per hari. Sedangkan biaya sewa tanker kecil sekitar US$ 40 ribu per hari. Sementara biaya pengoperasian VLCC sekitar US$ 45 ribu. Dari kondisi ini, keuntungan yang diraih bisa mencapai 30 persen dari harga kontrak pembuatan kapal sebesar US$ 65,4 juta. Hal inilah yang membuat penjualan tanker Pertamina menjadi polemik.

Sementara itu, Direktur Hilir Pertamina Harry Poernomo mengatakan, pemanfaatan VLCC hanya terbatas untuk transportasi ekspor impor minyak mentah ke kilang Cilacap, Jawa Tengah. Karena itulah, Pertamina memutuskan menjual VLCC dan memperkuat armada di dalam negeri yang lebih banyak manfaatnya untuk transportasi minyak mentah dan bahan bakar minyak di dalam negeri.

Harry menambahkan, hingga saat ini Pertamina belum mampu mengoperasikan tanker raksasa. Jika tetap ingin menguasai VLCC itu, Pertamina harus menyerahkan kepada pihak lain. Sewa operator dibutuhkan biaya sekitar US$ 1,5 juta per tahun. Jika dihitung secara keseluruhan, menurut Harry, akan membawa kerugian bagi Pertamina.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dalam rapat dengan Komisi VIII, 25 Mei 2004. Dia menyatakan, penggunaan tanker dengan cara menyewa lebih menguntungkan dibanding mengoperasikan sendiri. Belum lagi Pertamina harus merekrut tenaga asing untuk mengawaki dua VLCC itu. Ariffi menilai, secara bisnis lebih baik menyewa tanker dengan ongkos US$ 20.000 per hari dibandingkan mengoperasikan sendiri yang menelan biaya US$ 45 ribu per hari. Ongkos operasi itu belum termasuk biaya kru kapal, docking dan perawatan.

Menurut Ariffi, kondisi saat ini berbeda dengan saat direksi lama memutuskan membeli tanker. Saat ini kondisi keuangan Pertamina tidak cukup untuk membiayai operasional tanker tersebut. Karena itu, Ariffi menegaskan, proses penjualan tanker tetap berjalan dengan alasan tidak mungkin mempertahankan proyek yang tingkat pengembaliannya negatif.

Sebaliknya, Komisi VIII DPR menilai kebijakan PT Pertamina menjual dua kapal tanker raksasa tergesa-gesa dan tidak transparan. Demikian kesimpulan dari laporan hasil kunjungan lapangan Tim Sub-Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Komisi VIII DPR ke Goldman Sachs, Hong Kong, dan Hyundai Heavy Industries Co Ltd, Korsel yang diterima Ketua DPR Akbar Tandjung, kemarin sore. Berdasarkan kesimpulan itu, Komisi VIII merekomendasikan untuk menolak penjualan VLCC. Alasan lainnya, pembangunan tanker dibutuhkan Indonesia di masa depan untuk mengangkut minyak demi kepentingan nasional. Kendati begitu, DPR tetap akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada presiden [baca: Rencana Penjualan Tanker Pertamina Ditolak DPR].

Seusai mengadakan rapat tertutup, Komisi VIII menggelar konferensi pers. Wakil Ketua Komisi VIII Zainal Arifin mengatakan, jika Pertamina tetap meneruskan rencana menjual tanker tersebut hal itu merupakan tindakan yang tidak etis. Komisi VIII akan mencari konsekuensi hukum terhadap tindakan Pertamina tersebut.

Sementara itu, Masyarakat Profesional Madani akan mengadukan direksi pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika tetap ngotot menjual dua tanker tersebut. Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, tindakan Pertamina bisa merugikan negara dan hanya akan menguntungkan sekelompok orang [baca: Temukan Bukti, KPK Memanggil Lagi Direksi Pertamina].

Kendati belum terjadi pembayaran, Pertamina sudah melakukan kesepakatan jual beli dua tanker VLCC dengan perusahaan tercatat yang berbasis di Bermuda, Amerika Tengah, yaitu Frontline Limited. Harga yang telah disepakati adalah US$ 184 juta. Saat ini, tanker tersebut masih dalam tahap pengujian di tempat pembuatannya di Korsel.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya