Liputan6.com, Jakarta - Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap berjalan aman dan normal. Penegasan ini menyusul kedatangan sejumlah nasabah ke kantor cabang untuk meminta kejelasan terkait kasus dugaan penipuan investasi.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P Hutarabat, mengapresiasi kedatangan para nasabah tersebut. Pihaknya mengaku telah menggelar dialog secara konstruktif demi memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah hukum yang sedang ditempuh perusahaan.
Advertisement
"Kami memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban pada kasus penipuan. Untuk itu, perusahaan telah melaporkan kasus ini kepada instansi penegak hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Tulus dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2026).
Tulus memastikan bahwa selama proses penyampaian aspirasi dan dialog dengan nasabah berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat sama sekali tidak terganggu.
“Seluruh layanan transaksi perbankan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan tanpa gangguan,” katanya menambahkan.
Bank Mandiri Taspen juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para nasabah lansia dan pensiunan, lengkap dengan kesiagaan tenaga dokter di lokasi kantor cabang.
Edukasi Literasi Keuangan
Tidak hanya memastikan operasional tetap berjalan kondusif, Bank Mandiri Taspen juga bergerak cepat memfasilitasi kebutuhan para korban. Manajemen resmi membuka posko layanan khusus di Kantor Cabang Purwokerto untuk membantu nasabah mengumpulkan informasi dan dokumen penunjang.
Langkah ini diambil guna mempercepat penyediaan data yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara. Di sisi lain, perseroan kini tengah mengintensifkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat luas agar terhindar dari modus serupa.
Manajemen mengimbau agar para pensiunan yang merasa dirugikan tidak ragu untuk berkoordinasi dan bersama-sama menuntaskan perkara ini secara hukum.
"Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, kami berharap kerja sama yang baik dari pensiunan yang menjadi korban dengan bank untuk bersama-sama melapor dan membantu proses yang telah dilakukan Polresta Banyumas dan OJK," tutur Tulus.