Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Panitia Seleksi Nasional menyatakan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul laporan meninggalnya empat peserta saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Advertisement
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menyampaikan bahwa evaluasi akan mencakup penguatan proses seleksi hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan," ujar Rico dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Diketahui, jumlah peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) program tersebut yang meninggal dunia bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, tiga peserta SPPI yang lebih dulu meninggal dunia adalah Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq. Ketiganya dilaporkan wafat saat menjalani pendidikan.
Salah satu peserta terbaru yang meninggal adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan yang tengah mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465.
“Almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan,” ujar Rico.
Kronologi Meninggal
Ia menjelaskan, setelah sempat mendapat penanganan, kondisi kesehatan yang bersangkutan berangsur membaik sehingga kembali mengikuti aktivitas. Namun, kondisinya kemudian kembali menurun hingga akhirnya dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum langsung menjalani perawatan intensif oleh tim medis, termasuk mendapat penanganan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
“Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB,” jelasnya.
Rico menjelaskan, sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Almarhum dinyatakan memenuhi persyaratan.
Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal dan membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.