Liputan6.com, Jakarta - Insiden kecelakaan maut melibatkan KA Pangrango (KA 227A relasi Sukabumi-Bogor) dan sebuah truk boks di perlintasan sebidang JPL 36 KM 43+200/300, petak jalan Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat sore (19/6/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua orang lainnya mengalami luka kritis.
Korban tewas diketahui bernama Iki, warga Babakan yang sehari-hari menjadi sukarelawan kebersihan lingkungan setempat.
Advertisement
Nahas, keberadaan korban baru disadari warga sekitar satu jam setelah kecelakaan terjadi. Saat ditemukan, posisi korban berada di bawah kolong kendaraan.
Salah seorang saksi mata, Udin (46), warga RT 05/RW 07 Desa Karang Tengah, mengatakan dirinya berada sekitar 100 meter dari lokasi saat kejadian. Ia sempat mendengar alarm peringatan sebelum benturan keras terjadi bertepatan dengan berkumandangnya azan Ashar.
"Saya tidak melihat detik-detik tabrakannya secara langsung. Namun pas kejadian adzan Ashar, saya hanya mendengar bunyi klakson kereta sekali, kemudian langsung disusul suara hantaman keras, deng, seperti besi menabrak besi," ujar Udin di lokasi kejadian.
Mendengar suara tersebut, Udin langsung berlari ke arah rel dan mendapati truk boks bernomor polisi F 8364 TE sudah dalam kondisi ringsek di jalur kereta api.
Warga kemudian berupaya mengevakuasi sopir dan kernet truk yang mengalami pendarahan cukup parah di bagian wajah.
"Sopir mengalami pendarahan di hidung dan mulut, tetapi sudah segera ditangani warga dan dibawa menggunakan taksi online ke Rumah Sakit Sekarwangi. Total ada dua orang yang kritis dan langsung digandeng oleh teman-temannya," tambah Udin.
Kecelakaan ini juga menyoroti kondisi infrastruktur di lokasi perlintasan.
Menurut Udin, palang pintu perlintasan sebenarnya tersedia, namun sudah lama mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk mengamankan pengguna jalan.
"Palang pintunya kebetulan ada secara fisik. Cuma secara fungsi tidak jalan, jadi tidak bisa naik turun otomatis. Sampai detik sekarang masih manual dijaga warga secara sukarela," kata Udin.
Respons KAI Daop 1 Jakarta
Ia menjelaskan, warga sekitar secara swadaya bergantian menjaga perlintasan tersebut tanpa menerima bayaran. Saat terdengar klakson kereta dari kejauhan, para sukarelawan akan segera mengatur lalu lintas agar kendaraan tidak melintas.
“Jadi kalau pas denger ada bunyi klakson kereta, dari arah Sukabumi arah Bogor atau dari Bogor Sukabumi, biasanya warga dengan sukarela jagain mobil, motor nggak boleh lintas dulu gitu,” ungkapnya.
Secara terpisah, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Pihak KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA Pangrango atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Oleh karena itu, setiap terjadi insiden yang berpotensi memengaruhi perjalanan kereta api, petugas wajib memastikan kondisi sarana, jalur, dan aspek operasional lainnya benar-benar aman sebelum perjalanan dilanjutkan," kata Franoto dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada lampu semboyan lokomotif.
KA Pangrango kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Cibadak pada pukul 15.33 WIB. Kereta kembali diberangkatkan pada pukul 15.47 WIB setelah seluruh proses administrasi selesai, dengan total keterlambatan mencapai 24 menit.
KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang karena perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan edukasi keselamatan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan keselamatan," tutup Franoto.