Liputan6.com, Serang - Seorang wanita pejalan kaki berinisial IU (36), jadi korban tabrak lari sopir truk di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (16/6/2026), sekitar pukul 05.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang wanita meninggal usai dibawa ke RS dr Dradjat Praiwranegara Serang, karena mengalami luka berat.
Advertisement
"Pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari," ujar Iptu Achmad Adi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serkot, Rabu (17/6/2026).
Sejumlah saksi sudah yang melihat kejadian tersebut telah diperiksa. Berdasarkan keterangan warga yang dimintai keterangan oleh Satlantas Polresta Serkot, peristiwa bermula saat truk melintas dari arah Kota Cilegon menuju Kota Serang, kemudian menabrak pejalan kaki yang akan menyebrang.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang, untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat," terang Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tiwi Afrina, Rabu, (17/6/2026).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrak lari, kondisi jalan terbilang baik dan datar. Sejumlah data dan informasi juga telah dikumpulkan oleh Satlantas Polresta Serkot.
Dugaan sementara, sopir yang mengendarai truk mengabaikan hak pejalan kaki, sehingga menyebabkan kecelakaan dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas.
"Perkara kecelakaan lalu lintas tabrak lari ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Serang Kota dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap identitas kendaraan maupun pengemudinya," jelasnya.