Pengamat Nilai Judi Online Wajib Diberantas, Ingatkan Legalisasi Kasino Harus Dibahas Mendalam

Wacana pemerintah mengkaji legalisasi kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih terus menjadi pembicaraan publik, ikut disorot ekonom.

oleh Tim NewsDiperbarui 23 Mei 2025, 18:23 WIB
Ilustrasi judi slot online.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pemerintah mengkaji legalisasi kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih terus menjadi pembicaraan publik, ikut disorot ekonom.

Merespons hal itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, legalisasi kasino ini pasti tidak akan jauh dari penerimaan negara. Di mana jika dilegalkan maka negara akan mendapatkan penerimaan dari Penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Pun ketika dilegalkan kasino, tetap haris diperhatikan efek lanjutan dari legalisasi ini. Sehingga, sangat mungkin orang dengan penghasilan pas-pasan akan mencoba peruntungan dengan bermain kasino," ujar Nailul, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).

"Ini yang harus diawasi ketat. Karena jangan sampai judi online yang selama ini kita lawan juga meminta pelegalan. Justru akan lebih berbahaya lagi ketika judi online akan 'meminta' status legal yang sama," sambung dia.

Terlebih, lanjut Nailul, perlu revisi sejumlah peraturan termasuk juga soal wacana dilokalisir di satu tempat. Karena itu tetap butuh pengkajian lebih mendalam.

Terkait wacana itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," kata Hikmahanto.

Dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat asesmen atau penilaian secara objektif terkait dengan tiga hal penting.

 

Judi di Indonesia Cukup Tinggi

Ilustrasi bermain judi online. (Gambar oleh Marie dari Pixabay)

Hikmahanto menyatakan, Indonesia memang negara Muslim, tetapi masih dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucap dia.

"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," imbuh Hikmahanto.

Ia juga mencontohkan salah satu aktivitas di Uni Emirat Arab yang mengharamkan judi namun membuka kasino dengan membangun kawasan ekonomi khusus.

"Apabila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino di kawasan ekonomi khusus, pemerintah diminta berani mengambil kebijakan itu dengan tetap fokus memberantas judi daring yang merugikan rakyat kecil," tandas Hikmahanto.

 

Wacana Pembangunan Kasino di Indonesia

Mesin game terlihat di kasino resor MGM Cotai di Macau (13/2). MGM China membuka resor mega multi-miliar dolar baru di strip Cotai yang mewah di Macau menyusul beberapa penundaan pada proses persetujuan pemerintah. (AFP Photo/Anthony Wallace)

Sebelumnya, wacana pembangunan kasino pertama kali mencuat saat Anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita mempertanyakan UEA sebagai negara penganut syariah Islam yang menjalankan kasino dengan dalih menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.

Galih membahas hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di gedung parlemen. Wacana itu pun bergulir ke publik dan mendapat banyak dukungan terutama akibat marak judi daring serta defisit anggaran negara yang sangat besar.

"Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino. Coba, negara Arab jalankan kasino. Maksudnya, mereka kan out of the box kementerian dan lembaganya," kata Galih, di gedung parlemen dilansir Antara.

Sementara itu, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana juga mendukung legalisasi kasino darat yang dikendalikan negara sembari terus fokus memberantas judi daring yang membuat triliunan uang rakyat Indonesia justru tersedot ke luar negeri.

"Di tempat di sebuah pulau atau tempat tertentu. Karena perputaran uang sangat besar. Dan kita bisa lebih mengendalikan daripada mereka beroperasi di Kamboja dan Myanmar," kata Hikmahanto dilansir Antara.

Diketahui, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di negara itu, yakni Resorts World Genting dalam laporan tahunan mencatat pendapatan sebesar RM10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs Rp3.400).

"Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri, seperti Inggris, Mesir, AS dan Bahama," ujar Hikmahanto.

Ia mencontohkan Indonesia pernah memiliki kepala daerah yang progresif dalam mencari sumber pendanaan untuk pembangunan. Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 Ali Sadikin dikenal berani mengambil langkah-langkah kontroversial demi pembangunan ibu kota.

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya