Sepanjang 2013, Polri Hentikan 7.548 Kasus

Mabes Polri mengaku telah menyelesaikan 181.738 kasus dari berbagai tindak pidana kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2013.

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Des 2013, 13:55 WIB
Mabes Polri mengaku telah menyelesaikan 181.738 kasus dari berbagai tindak pidana kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2013. Dari ratusan ribu kasus itu, sebanyak 7.548 kasus dihentikan Polri berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Sedangkan, jumlah kasus yang ditangani 305.708 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana sebesar 181.738 kasus. Artinya berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 dan 7.548 telah di SP3," kata Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius saat pemaparan rilis akhir kinerja Polri tahun 2013, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Namun, kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan, Suhardi masih merahasiakan alasannya karena belum mengetahui secara pasti. "Nantilah saya cek dulu, saya. Saya belum lihat satu-satu (perkara kasus). Nanti saya lihat lagi," ujar dia.

Suhardi menjelaskan, dari ratusan kasus yang telah P21, akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan sebagai jaksa peneliti. "P21 harus diserahkan kepada kejaksaan," ucapnya.

Meski begitu, Suhardi mengklaim kasus yang ditangani Polri menurun dibanding tahun 2012 sebanyak 340.669 kasus. Dengan tingkat penyelesaian 182.059 kasus.

Pada awal tahun 2014 mendatang, sambung Suhardi, pihaknya akan memangil seluruh jajaran direktur, reserse umum, dan narkoba di bawah kendalinya di Bareskrim. (Mut/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya