Kata Pengamat soal Dirjen Komdigi Jadi Komisaris Telkom

Ini tanggapan pengamat soal Edwin Hidayat Abdullah yang ditunjuk jadi komisaris Telkom, di mana saat ini ia menjabat sebagai Dirjen Ekosistem Digital Komdigi.

oleh IskandarDiterbitkan 09 Juni 2026, 14:18 WIB
(Kiri-Kanan): Direktur Legal & Compliance Andy Kelana, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji, Direktur Network Nanang Hendarno, Direktur Enterprise & Business Service Veranita Yosephine, Direktur Utama Dian Siswarini, Direktur Human Capital Management Willy Saelan, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, Direktur IT Digital Faizal R. Djoemadi, Direktur Wholesale & International Service Budi Satria Dharma Purba usai agenda RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom untuk Tahun Buku 2025, yang digelar Senin (8/6/2026) kemarin, resmi merombak jajaran dewan komisaris.

Dalam keputusan terbaru, Telkom mengangkat Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong masing-masing sebagai komisaris dan komisaris independen, menggantikan posisi Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, posisi direksi tidak mengalami perubahan.

Penunjukan Edwin Hidayat Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu respons positif dari industri. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Telkom sebagai motor transformasi digital nasional.

Pengamat Teknologi dan Kebijakan Digital dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai kembalinya Edwin ke jajaran Komisaris Telkom akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi korporasi. Pengalaman Edwin dinilai mampu menyelaraskan visi bisnis BUMN dengan arah regulasi pemerintah.

"Pak Edwin pernah jadi komisaris di Telkom. Jadi, saat ini pak Edwin masuk kembali menjadi Komisaris. Dengan demikian Telkom dapat komisaris yang mengerti arah kebijakan digital negara, karena beliau sebagai Dirjen," ujar Agung kepada Tekno Liputan6.com, Rabu (9/6/2026).

Untuk diketahui, Edwin pernah menjabat sebagai komisaris Telkom pada periode April 2018 hingga Oktober 2019. Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi komisaris Telkomsel dari 2015 hingga 2017.

Menurut Agung, latar belakang Edwin di Komdigi akan menjadi jembatan langsung antara regulator dan pelaku industri telekomunikasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga iklim kompetisi yang sehat di pasar.

"Secara umum, tentu dari rekam jejaknya, ke industri telko ada jembatan langsung ke Komdigi. Tinggal kita kawal bareng agar level playing field-nya tetap dijaga. BUMN jalan, swasta juga jalan," ia menambahkan.

 

Akselerasi Program Prioritas T3

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa Edwin memahami secara mendalam aspek-aspek krusial dalam ekosistem digital, mulai dari pengembangan pusat data (data center), kecerdasan artifisial (AI), cloud, hingga penguatan infrastruktur digital.

Kehadiran Edwin di dewan komisaris juga diproyeksikan akan memperkuat kepemimpinan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, yang sekaligus menjabat sebagai komisaris utama Telkom.

Kombinasi ini diyakini mampu mempercepat implementasi program prioritas Kementerian Komdigi, yaitu T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga).

 

Kolaborasi BUMN dan Regulator

"Sinergi tersebut berpotensi mempercepat implementasi agenda T3 Komdigi melalui langkah-langkah strategis restrukturisasi Telkom yang telah menjadi mandat Presiden," Agung menjelaskan.

Melalui restrukturisasi ini, kolaborasi strategis antara BUMN telekomunikasi dan regulator diharapkan semakin solid. Integrasi antara figur yang memahami aspek regulasi dengan dinamika industri akan membuat proses penyelarasan kebijakan dan implementasi bisnis berjalan lebih efektif.

"Manajemen yang profesional dengan dukungan komisaris yang memahami industri digital merupakan kombinasi yang sangat kuat bagi Telkom untuk menjawab tantangan masa depan dan menghadapi persaingan global," Agung memungkaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya