Aksi pengumpulan seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
Aksi pengumpulan seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
Diterbitkan 03 Januari 2012, 15:43 WIB120103bfoto-sandal-b2.jpg
Aksi pengumpulan seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
POPULER
1
Berita Terbaru
Yusril: Definisi Korupsi di Indonesia 20 Tahun Stagnan
- 26 menit yang lalu
Pemprov DKI Gelar Simulasi Gempa Serentak, Ini Tujuannya
- 58 menit yang lalu
Nurman Herin Mengaku Diperalat Penyidik, Jaksa Minta Eksepsi Ditolak
- 1 jam yang lalu
Komitmen Pemrakarsa 98 Resolution Network Mengawal Pemerintah Prabowo-Gibran
- 1 jam yang lalu
Prabowo: Perbedaan dan Kritik Perlu, Tapi Persatuan Harus Dijaga