Liputan6.com, Jakarta: Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) mengancam akan menduduki dan mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum dan sejumlah kantor KPU di daerah. Mereka kecewa lantaran upaya mengegolkan Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden terganjal Surat Keputusan KPU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Seperti diketahui, Jumat (7/5), MA yang menjadi harapan terakhir telah menegaskan bahwa permohonan judicial review PKB ditolak [baca: Gus Dur Sudah Mentok].
Ketua Garda Bangsa Imam Nachrawi mengatakan, SK KPU tersebut hanya upaya untuk menghambat Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, mencalonkan diri sebagai presiden. Yang juga merasa kecewa dengan terganjalnya Gus Dur adalah Jaringan Muda untuk Demokrasi. Pihak Garda Bangsa dan Jaringan Muda untuk Demokrasi mengaku akan berada di belakang Gus Dur untuk keluar dari sistem politik dan ikut mendirikan partai politik baru. Langkah itu ditempuh bila PKB mencalonkan atau mendukung capres dan cawapres lain dari luar PKB [baca: Gus Dur: Saya Akan Bikin Partai Baru].(SID/Frans Ambudi dan Eko Purwanto)
Ketua Garda Bangsa Imam Nachrawi mengatakan, SK KPU tersebut hanya upaya untuk menghambat Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, mencalonkan diri sebagai presiden. Yang juga merasa kecewa dengan terganjalnya Gus Dur adalah Jaringan Muda untuk Demokrasi. Pihak Garda Bangsa dan Jaringan Muda untuk Demokrasi mengaku akan berada di belakang Gus Dur untuk keluar dari sistem politik dan ikut mendirikan partai politik baru. Langkah itu ditempuh bila PKB mencalonkan atau mendukung capres dan cawapres lain dari luar PKB [baca: Gus Dur: Saya Akan Bikin Partai Baru].(SID/Frans Ambudi dan Eko Purwanto)