Kebakaran Puluhan Rumah di Johar Baru, Warga Mengungsi di Masjid

Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Tanah Tinggi X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis dini hari (4/6/2026).

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 04 Juni 2026, 09:11 WIB
Kebakaran melanda permukiman padat penduduk Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis dini hari (4/6/2026), membuat ratusan orang kehilangan tempat tinggal. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Tanah Tinggi X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis dini hari (4/6/2026).

Sedikitnya 30 rumah tinggal terdampak dalam peristiwa tersebut, yang mengakibatkan 60 kepala keluarga (KK) atau sekitar 240 jiwa turut terkena dampak.

"Objek terdampak 30 rumah tinggal, 60 KK atau 240 jiwa," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Marulitua, kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan penanganan hingga memasuki tahap pendinginan pada pukul 02.09 WIB. Proses pemadaman dan penanganan di lokasi akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 04.24 WIB.

"Awal kejadian pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 00.20 WIB, waktu pendinginan pukul 02.09 WIB dan pemadaman selesai pukul 04.24 WIB," ucapnya.

Ia menyebut bahwa penyebab kebakaran hingga kini masih dalam pendataan. Demikian pula dengan data korban, jumlah pengungsi, serta estimasi kerugian yang masih dihimpun oleh petugas di lapangan.

"Dugaan penyebab dalam pendataan. Korban dalam pendataan, pengungsi dalam pendataan, dan estimasi kerugian juga masih dalam pendataan," kata Marulitua.

Marulitua menambahkan, warga terdampak untuk sementara diarahkan ke lokasi pengungsian di Masjid Al-Ittihadiyah. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan sementara sambil menunggu proses pendataan dan penanganan lanjutan.

Hingga Kamis pagi, petugas gabungan masih melakukan asesmen di lokasi kebakaran untuk memastikan kebutuhan para penyintas dapat terpenuhi sekaligus melengkapi pendataan terkait dampak kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya