Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Prasetyo mengatakan hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen di kementerian/lembaga, termasuk di BGN.
Advertisement
"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Dia mengingatkan para pejabat pemerintah untuk menjauhi praktik-praktik yang melanggar norma hukum saat menjalankan tugas.
"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," jelasnya.
Di sisi lain, Prasetyo meminta agar semua pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Dia mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman dari aparat penegak hukum.
"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," tutur Prasetyo.
Kantor BGN Digeledah Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ruang pimpinan BGN di lantai 2 digeledah penyidik.
Sumber dari internal Kejaksaan Agung menyebutkan, penggeledahan diduga terkait kasus jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Berdasarkan informasi diterima, penyidikan berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN.
Kejaksaan Agung berjanji memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan kantor BGN pada sore ini.
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.
Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam, di mana polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban. Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, Badan Gizi Nasional menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.
Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta dua Wakil Kepala BGN lainnya yakni, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.
Prabowo lantas mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Kemudian, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang dicopot Prabowo.
Adapun pencopotan Dadan dan dua Wakil Kepala BGN tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo. Selain itu, Prabowo juga mendengarkan dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan program MBG selama 1,5 tahun.
"Baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).