Terobos Busway, Mobil Berstiker Istana Kepresidenan Ditilang

Sang sopir mobil ini berkelit saat petugas menanyakan alasan menerobos busway. Ia beralasan hanya mengikuti pengendara di depannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Nov 2013, 16:20 WIB
Sterilisasi busway terus dilakukan Polda Metro Jaya untuk menindak semua pelanggar tanpa pandang bulu, termasuk aparat sekalipun. Seperti hari ini, mobil berstiker Istana Kepresidenan yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta pun ditilang.

Pantauan Liputan6.com, mobil berjenis SUV Toyota Land Cruiser ini nekat memasuki busway di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Mobil bernomor polisi B 7 WCL ini terpaksa diberhentikan petugas razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu.

Di dalam mobil tersebut hanya ditumpangi 2 orang, yakni sang sopir bernama Ujang (55) dan seorang pria yang mengenakan pakaian batik lengan panjang, duduk di kursi belakang.

Ujang pun membenarkan mobil tersebut salah satu mobil milik Istana Kepresidenan Republik Indonesia. "Iya benar," kata Ujang saat ditanyai petugas.

Di kaca depan mobil terdapat stiker bertuliskan Istana Kepresidenan Republik Indonesia. Stiker itu berlogo pilar istana dan burung garuda.

Kendati, Ujang berkelit saat ditanya alasan menerobos busway yang jelas-jelas dilarang. Ujang mengaku hanya mengikuti dari kendaraan yang di depannya. "Tadi saya ikutin yang depan saja," ucapnya singkat.

Ketika ditanya terkait tujuannya, Ujang mengaku hanya ingin mengantar rapat sang majikan ke salah satu hotel di Jakarta Barat yang lokasinya tak jauh dari lokasi razia. "Mau ngantar rapat ini di Peninsula," tutupnya singkat sambil menutup kaca mobil.

Usai diberi surat tilang petugas, Ujang pun langsung menggeber mobilnya menuju ke tempat tujuannya. Sementara si majikan, tidak berkomentar. (Rmn/Ism)

[Baca juga: Mulai Hari Ini Terobos Busway Denda Rp 500 Ribu dan Mobil Kedubes Sudan Masuk Busway... Tak Ditilang, Cuma Difoto]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya