Dugaan aksi penyadapan telepon selular Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri, wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri pada tahun 2009 memicu protes keras sejumlah pihak. Kasus penyadapan yang ditengarai dilakukan melalui jalur operator.
Karena itulah, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring meminta klarifikasi dari para operator telekomunikasi di Indonesia. Para operator juga diminta untuk melakukan langkah penyelidikan.
Tifatul menggelar rapat tertutup dengan pimpinan seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan tidak ada penyadapan yang dilakukan melalui jalur operator. Meski telah mendapatkan klarifikasi, namun Tifatul memberikan waktu kepada operator telekomunikasi selama seminggu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Rapat yang kami lakukan untuk melakukan instruksi mengenai informasi simpang siur yang beredar hingga menimbulkan kecurigaan jika penyadapan dilakukan melalui jalur operator tanah air," ujar Menkominfo Tifatul Sembiring dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam waktu seminggu ke depan, semua operator telekomunikasi diminta untuk menjalankan tujuh (7) instruksi yang meliputi proses pengawasan terhadap dugaan penyadapan hingga tidak berujung pada salah kaprah atau dikenal dengan istilah "Waspadalah".
Berikut ketujuh instruksi tersebut:
1. Memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan RI-1 dan RI-2 sudah sesuai dengan SOP Pengamanan VVIP.
2. Memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan
3. Mengevaluasi outsourcing jaringan (jika digunakan) dan mmperketat kembali kerjasama yang ada.
4. Memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyadapan. Dalam hal ini gateway yang dimaksud antara lain KPK-Kepolisian-Kejaksaan-PPATK-BIN dan BNN.
5. Memeriksa adanya kemungkinan penyusup gelap yang melakukan penyadapan oleh oknum swasta ilegal.
6. Melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada 'back door' atau 'botnet (robot internet)' yang dititipkan oleh vendor.
7. Melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai bagian dari modern licensing.
(vin/dew)
Tifatul Minta Operator Lakukan 7 Instruksi, Waspadalah!
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring memberikan waktu kepada operator telekomunikasi selama seminggu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
diperbarui 21 Nov 2013, 17:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perawatan Alami untuk Rambut Keriting, Ini 5 Tips Ampuh Atasi Ketombe
IHSG Bertahan di Zona Hijau, Investor Asing Jual Saham Rp 340,75 Miliar
Serahkan Uang Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah, Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan
Ini Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakut, Profesinya Tukang Jagal
Malaysia Alami Kesulitan Hentikan Impor Sampah Plastik dari Eropa
Cara Menggambar Rumah: Panduan Lengkap untuk Pemula
4 Alasan Telur Jadi Menu Sarapan Terbaik, Termasuk Bikin Lebih Berenergi untuk Hadapi Hari
Jangan Kaget, 4 Zodiak Ini Paling Suka Jalani Open Relationship
Danau Toba Kembali Gelar Aquabike Jetski dan Pesta Rakyat, Maskapai BUMN Diminta Turunkan Harga Tiket Pesawat
Tingkatkan Ekonomi Warga, Mahasiswa UMY Kembangkan Inovasi Olahan Buah Salak
100 Kata Motivasi Lucu Bermakna yang Bikin Semangat Sambil Nyengir
Lowongan Kerja Triatra Sinergia Pratama, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!