Kartu Pemilih &quotOrang Gila" di Jember

KPU Jember, Jatim, menemukan dua kartu pemilih bernama orang gila dengan logo dan nomor pemilih yang dikeluarkan KPU Pusat. Panwaslu Jember melaporkan jurkam PPP yang berkampanye menghina parpol lain.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Maret 2004, 20:33 WIB
Liputan6.com, Jember: Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jember, Jawa Timur, Muhammad Qodim mendatangi Markas Kepolisian Resor Jember, Rabu (24/3) siang. Dia mengadukan juru kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Zainiah. Dalam laporan tertulis disebutkan, Zainiah menggunakan kata-kata provokasi ketika berkampanye di depan massa di Lapangan Lampeji, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Mumbul Sari, 18 Maret silam.

Qodim menjelaskan, jurkam tersebut telah menghina partai politik lain untuk merebut simpati massa yang lain. Sedikitnya ada lima kalimat provokatif yang masuk dalam kategori melanggar Undang-undang Pemilu. "Situasi yang sudah terbangun selama ini jangan sampai rusak karena jurkam-jurkam yang mengkampanyekan sesuatu yang sangat tidak mendidik," kata Qodim. Polres Jember yang menerima laporan ini berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut paling lambat 30 hari mendatang.

Di tempat terpisah, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPPK) Kali Wates, Kabupaten Jember, menemukan dua kartu pemilih bernama orang gila. Dua kartu tersebut berada di antara kartu pemilih yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum. Meski tidak mempengaruhi proses pemilihan, KPU Jember tetap akan menyelidiki kasus ini. Sebab, bisa saja kartu sejenis beredar di daerah lain.

Dalam dua kartu pemilu itu tertera tanggal lahir dan tahun 1965 dengan alamat di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul. Anggota KPU Katty Sri S mengatakan, kartu pemilih itu ditemukan anggota KPPK yang akan mendistribusikan pada warga Kali Wates. Lebih heran lagi, setelah diteliti, kartu itu asli dan dilengkapi nomor pemilih dan logo yang sama seperti yang dikeluarkan KPU pusat.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya