Jadi Korban Tanah Longsor, Pertamina EP Rugi Rp 20 Miliar

PT Pertamina EP mengalami kerugian Rp 20 miliar akibat insiden tanah longsor yang terjadi di Kutai Kartanegara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Nov 2013, 09:57 WIB
PT Pertamina EP mengalami kerugian Rp 20 miliar akibat insiden tanah longsor yang terjadi di Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Longsor tersebut merusak fasilitas produksi milik Pertamina EP asset 5 Field Sangasanga.

Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto mengatakan, insiden ini diakibatkan tergerusnya tanah yang menjadi pondasi jalanan sepanjang 100 meter yang menghubungkan tiga kelurahan di kecamatan Sangasanga, di antara sungai Meriam dan lokasi penambangan batubara.

"Akibat dari longsornya badan jalan ini selain berakibat pada putusnya akses serta kerusakan jaringan listrik PLN dan terganggunya kegiatan masyarakat di area Sangasanga-muara," kata Agus, dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Agus menyebutkan, dampak langsung longsor ke anak usaha Pertamina adalah rusaknya dua buah tiang listrik, dua jalur trunkline pipa ukuran 4 inci dan 5 inci dari SP M1 ke sucktion pompa transfer SPU B yang berada di sebelah badan jalan yang mengalami longsor.

"Kami juga kehilangan produksi dari dua sumur yaitu LSE-935 dan LSE-960 sebesar 60 barel per hari," jelas Agus. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya