Hasil Visum Balita Tewas di Bekasi: Ada 32 Luka Tusuk dan Sayatan

Hasil visum RS Polri menunjukkan sedikitnya 32 luka ditemukan di tubuh balita berinisial A.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 30 Mei 2026, 05:53 WIB
Rumah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi, yang menjadi TKP penemuan jasad balita penuh luka tusuk. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap hasil visum yang menjadi penyebab kematian balita 2,5 tahun di kontrakan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hasil menunjukkan, tubuh korban penuh luka tusuk dan sayatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengungkap berdasar hasil visum RS Polri. Tercatat sedikitnya 32 luka ditemukan di tubuh balita berinisial A.

“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” kata dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Andi mengatakan pelaku merupakan paman korban sendiri, G (18), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi, G mengaku emosi saat korban mengganggunya ketika bermain game.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ketika dia bermain game, korban balita naik ke punggungnya yang mengganggu sedang bermain game. Kemudian tersangka emosi,” ujar Iqbal.

Usai emosi, tersangka kemudan menuju dapur untuk mengambil pisau lalu menyerang korban.

“Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ucap dia.

 

Kondisi Pamannya Kritis

Sebelumnya, Kasus tewasnya balita di Bekasi mengarah pada pembunuhan yang diduga melibatkan pamannya sendiri berinisial G (18). Polisi mengatakan paman korban kini berstatus terduga pelaku.

Namun, paman korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. Paman korban mengalami luka tusuk pada bagian dada serta pipi kiri dan kanan.

"Statusnya masih terduga pelaku dan masih kita dalami. Semalam kondisinya sempat kritis, jadi kami harus menunggu kondisinya membaik dan stabil terlebih dahulu sebelum meminta keterangan lebih lanjut," kata ​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal dilansir Antara, Jumat (29/5/2026).

​Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan dari pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan selama ini rutin menjalani pengobatan ke psikiater serta mengonsumsi obat.

​Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak mengonsumsi obat penenang lantaran kendala biaya keluarga yang tidak mampu untuk membeli obat tersebut.

"Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," katanya.

 

Keberadaan Orang Tua Korban

Balita A diketahui sehari-hari tinggal bersama neneknya di kontrakan itu. Menurut dia, sejak dua minggu setelah dilahirkan, korban memang diasuh oleh neneknya. Orang tua balita disebut berada di Yogyakarta.

"Dari keterangan nenek, orang tuanya berada di Jogja. Sampai sekarang belum muncul," katanya.

Saat kejadian, nenek korban sedang mencari nafkah dengan berjualan. Ketika pulang malam hari, ia mendapati cucu dan anaknya bersimbah darah di dalam kamar kontrakan. Sebilah pisau ditemukan di dekat korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya