Try Sutrisno Membantah Memerintahkan Penembakan

Try Sutrisno, mantan Pangdam Jaya, membantah telah memerintahkan penembakan dalam pembubaran massa saat terjadi kerusuhan massa di Tanjungpriok, Jakarta Utara, 12 September 1985.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Maret 2004, 06:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Panglima Daerah Militer Jaya Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno membantah telah memerintahkan penembakan dalam pembubaran massa saat terjadi kerusuhan massa di Tanjungpriok, Jakarta Utara, 12 September 1985. Try juga membantah telah memerintahkan pembersihan untuk melenyapkan barang bukti. Bantahan mantan wakil presiden di era Orde Baru ini disampaikan dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus pelangaran hak asasi manusia Tanjungpriok di Pengadilan Ad Hoc Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Di depan majelis hakim, Try mengatakan, korban jiwa berjatuhan karena massa menyerang pasukan pengendali huru-hara dari Kodam Jaya. Pasukan itu memang diperintahkan untuk mengamankan sejumlah obyek penting dari serbuan massa. Namun, ia mengaku tidak pernah memerintahkan penembakan. Dalam kesaksian sebelumnya, Try menyatakan penembakan dilakukan untuk mempertahankan diri dari serbuan massa [baca: Try Sutrisno Bersaksi dalam Sidang Kasus Priok].

Try juga mengaku tidak mengetahui proses pemakaman massal 36 orang korban di Pondok Rangon, Jakarta Timur. Menurut Try, dia hanya memberikan pengarahan kepada Komandan Kodim Jakarta Utara Letnan Kolonel Sriyanto untuk menormalkan suasana tetapi bukan untuk menutupi kerusuhan.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi untuk terakhir kalinya ini, Try juga membantah membentuk kelompok islah atau kelompok damai sebagai bentuk pencucian dosa. Prakarsa itu datang dari pihak keluarga korban yang disambut baik dengan membentuk yayasan islah untuk menyantuni para keluarga korban.(YYT/Fransambudi dan Jhony Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya