Tarif Air Minum RI Dinilai Kemurahan

Tarif air minum di Indonesia dinilai masih sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya operasional.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Okt 2013, 12:15 WIB
Tarif air minum di Indonesia dinilai masih sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya operasional sehingga menyulitkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengembangkan bisnis.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum  Djoko Mursito menilai pembiayaan air minum perlu ditingkatkan. Hal ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan air minum yang laik.

"Sisi pembiayaan komitmen penyediaan sistem perlu ditingkatkan lagi, sumber pembiayaan masih harus digali, dari sumber pembiayaaan yang ada jauh," kata Djoko, di Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Menurut Djoko hal yang mempengaruhi keberlangsungan air bersih adalah penetapan tarif yang sesuai dengan biaya operasi. Dengan begitu PDAM bisa mengembangkan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Yang tidak kalah penting tarif air minum masih di bawah biaya operasi, di daerah paling tidak menerapkan tarif yang wajar," tutur dia.

Namun Djoko mengungkapkan, untuk menaikan tarif air minum yang sesuai dengan biaya operasi sangatlah sulit. Pasalnya ini selalu terganjal persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Di daerah para anggota Dewan menaikkan tarif susah sekali, sehingga PDAM bisa memenuhi yang sesuai," ungkap dia.

Menurut dia, penyediaan air minum membutuhkan peran bersama sehingga perlu mendapat banyak dukungan. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan air minum, penyedia air minum selalu berkejaran dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.

"Air minum dan sanitasi adalah urusan yang harus dikerjakan secara bersama, di air minum sendiri tantangan utama kejar-kejaran dengan pertambahan penduduk di Indonesia, di air minum tingkat kehilangan air cukup tinggi 37% nasional, 62 % DKI," tutupnya. (Pew/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya