Citizen6, Depok: Munculnya nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus suap telah melunturkan citra MK. Upaya pembersihan citra negatif tersebut akan dilakukan dengan pembentukan majelis etik yang juga disetujui oleh para mantan hakim MK.
Majelis etik ini akan memiliki fungsi yang sama dengan Komisi Yudisial, dan akan menerima serta menindaklanjuti laporan pelanggaran etik hakim MK dari masyarakat. Untuk mengoptimalkan kinerjanya, MK akan membuat kotak pengaduan khusus dalam bentuk SMS, email, maupun manual.
Saat ini kasus korupsi seolah sudah menjadi hal biasa di kalangan pejabat. Semakin tinggi jabatannya maka semakin besar pula peluang korupsinya. Hukum tertulis maupun tidak tertulis sudah tidak diindahkan lagi jika sudah berkaitan dengan uang. MK yang selama ini menjadi pucuk tegaknya hukum di Indonesia telah rapuh. Namun, di sisi lain dapat kita lihat bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Sekalipun pelaku korupsi adalah seorang pejabat tinggi negara tetap diproses pidana sesuai dengan hukum yang ada.
Di sinilah peran masyarakat, yaitu turut mengawasi dan melaporkan kasus-kasus korupsi di setiap lininya. Masyarakat juga harus mendukung langkah MK dalam membentuk majelis etik dalam rangka menyelamatkan MK. Jika MK kembali bersih, maka kasus-kasus pelanggaran hukum di Indonesia akan semakin berhasil untuk ditegakkan. Harapannya, ke depan kasus korupsi bisa berkurang terutama di kalangan para pejabat. (Titi Viorika/Mar)
Titi Viorika adalah pewarta warga.
Mulai 30 September-11 Oktober ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Oleh-oleh Khas Kotaku". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Majelis etik ini akan memiliki fungsi yang sama dengan Komisi Yudisial, dan akan menerima serta menindaklanjuti laporan pelanggaran etik hakim MK dari masyarakat. Untuk mengoptimalkan kinerjanya, MK akan membuat kotak pengaduan khusus dalam bentuk SMS, email, maupun manual.
Saat ini kasus korupsi seolah sudah menjadi hal biasa di kalangan pejabat. Semakin tinggi jabatannya maka semakin besar pula peluang korupsinya. Hukum tertulis maupun tidak tertulis sudah tidak diindahkan lagi jika sudah berkaitan dengan uang. MK yang selama ini menjadi pucuk tegaknya hukum di Indonesia telah rapuh. Namun, di sisi lain dapat kita lihat bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Sekalipun pelaku korupsi adalah seorang pejabat tinggi negara tetap diproses pidana sesuai dengan hukum yang ada.
Di sinilah peran masyarakat, yaitu turut mengawasi dan melaporkan kasus-kasus korupsi di setiap lininya. Masyarakat juga harus mendukung langkah MK dalam membentuk majelis etik dalam rangka menyelamatkan MK. Jika MK kembali bersih, maka kasus-kasus pelanggaran hukum di Indonesia akan semakin berhasil untuk ditegakkan. Harapannya, ke depan kasus korupsi bisa berkurang terutama di kalangan para pejabat. (Titi Viorika/Mar)
Titi Viorika adalah pewarta warga.
Mulai 30 September-11 Oktober ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Oleh-oleh Khas Kotaku". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.