Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota DPR masih menjadi bukti bahwa korupsi merajalela. Tamparan keras terjadi di MK, sebab selama ini MK dikenal sangat bersih. Namun kejadian ini dinilai sangat memalukan dan menunjukkan bahwa korupsi tidak pandang bulu menggerogoti semua institusi negara.
"Ini membuktikan bahwa semua institusi negara rentan terhadap korupsi," kata pakar komunikasi politik Heri Budianto di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Peristiwa penangkapan oleh KPK, kata Heri, membuktikan bahwa sasaran mafia-mafia kasus dan korupsi adalah orang nomor satu di institusi negara. Menurutnya, penangkapan Ketua MK ini bisa menjadi pintu masuk bagi adanya praktik suap dan kongkalingkong kasus di MK.
"Saya berharap KPK nantinya tidak hanya menyidik kasus Kabupaten Gunung Mas, namun juga sengketa pilkada lain yang bergulir di MK yang melibatkan Akil," kata pengajar di Universitas Mercu Buana ini.
Hal ini, lanjut Heri, bukan tanpa alasan jika melihat beberapa sengketa yang diputus MK. Kasus MK ini jelas mencederai demokrasi yang sudah kita bangun dengan baik.
"Ini pengkhianatan terhadap demokrasi, tidak bisa ditolerir. Kasus suap Ketua MK ini merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," kata dia. (Ism)
"Ini membuktikan bahwa semua institusi negara rentan terhadap korupsi," kata pakar komunikasi politik Heri Budianto di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Peristiwa penangkapan oleh KPK, kata Heri, membuktikan bahwa sasaran mafia-mafia kasus dan korupsi adalah orang nomor satu di institusi negara. Menurutnya, penangkapan Ketua MK ini bisa menjadi pintu masuk bagi adanya praktik suap dan kongkalingkong kasus di MK.
"Saya berharap KPK nantinya tidak hanya menyidik kasus Kabupaten Gunung Mas, namun juga sengketa pilkada lain yang bergulir di MK yang melibatkan Akil," kata pengajar di Universitas Mercu Buana ini.
Hal ini, lanjut Heri, bukan tanpa alasan jika melihat beberapa sengketa yang diputus MK. Kasus MK ini jelas mencederai demokrasi yang sudah kita bangun dengan baik.
"Ini pengkhianatan terhadap demokrasi, tidak bisa ditolerir. Kasus suap Ketua MK ini merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," kata dia. (Ism)