Prabowo: TKI Wilfrida Korban Human Trafficking

"Dia juga korban human trafficking, dia ke sana tanggal lahirnya dipalsukan dan sering disiksa majikan saat bekerja di sana," kata Prabowo.

oleh Riski Adam diperbarui 28 Sep 2013, 13:54 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subinto prihatin dengan vonis hukuman mati kepada Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, ia berusaha memberikan bantuan hukum kepada Wilfrida untuk bebas dari hukuman mati Pengadilan Kelantang, Malaysia.

"Saya berusaha membantu keluarga kita yang terkena masalah hukum di Malaysia. Masalahnya memprihatinkan, warga tersebut terancam hukuman mati," ungkap Prabowo di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).

Mantan Danjen Kopassus ini menambahkan, Wilfrida merupakan anak yang hidup dalam keadaan keluarga yang sangat miskin. Bahkan kepergian Wilfrida ke Malaysia merupakan korban perdagangan anak. Terlebih, Wilfrida juga diduga kerap disiksa oleh sang majikan ketika bekerja di sana.

"Dia juga korban human trafficking, dia ke sana (Malaysia) tanggal lahir saja dipalsukan dan dipekerjakan dalam keadaan sering disiksa dan dipukul," tutur Prabowo.

Prabowo menilai kondisi Wilfrida dalam menghadapi masalah hukum kurang mendapatkan perhatian intesif dari pemerintah Indonesia. Inilah yang membuatnya merasa perlu membantu Wilfrida dalam menghadapi proses hukum.

"Setelah saya tanya, beliau di penjara jarang ditengok. Karena itulah saya berupaya dengan kontak saya di Malaysia untuk membantu dan hanya membantu proses hukumnya," pungkas Prabowo. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya