Seorang warga pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) mengaku kaget harus membayar biaya rontgen sebesar Rp 65 ribu. Padahal menurut dia, dengan memegang KJS seharusnya ia tidak dibebankan biaya sepeser pun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, biaya tersebut dikenakan karena si pasien kemungkinan meminta sendiri tindakan rontgen.
"Itu karena dia minta, tidak ada indikasi (sakit). Jadi kalau tidak ada indikasi kesehatan, Anda minta sendiri, pasti disuruh bayar," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/9/2013).
Politisi Gerindra itu kemudian mengungkapkan, bahwa fakta di lapangan banyak pemegang KJS meminta dilakukan berbagai tindakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang memprogramkan KJS. Hal itu dilakukan agar mereka tidak perlu membayar biaya pemeriksaan. Padahal si pasien tidak memiliki indikasi penyakit yang mengharuskannya diberi suatu tindakan, misalnya rontgen.
"Jadi masyarakat kita sebagain juga ada yang nakal. Dia datang ke puskesmas minta cek darah cek apa, tapi dia tidak ada indikasi untuk itu. Kalau ada indikasi untuk itu, kita tanggung, gratis," tutur Ahok.
Hery Purnomo (36), warga Koja, berniat melamar pekerjaan yang mewajibkan dirinya menyertakan hasil rontgen. Untuk itu ia pun mendaftar ke puskesmas dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI. Namun, ternyata di rumah sakit ia dikenakan biaya Rp 65 ribu dan retribusi sebesar Rp 2 ribu. (Tnt/Mut)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, biaya tersebut dikenakan karena si pasien kemungkinan meminta sendiri tindakan rontgen.
"Itu karena dia minta, tidak ada indikasi (sakit). Jadi kalau tidak ada indikasi kesehatan, Anda minta sendiri, pasti disuruh bayar," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/9/2013).
Politisi Gerindra itu kemudian mengungkapkan, bahwa fakta di lapangan banyak pemegang KJS meminta dilakukan berbagai tindakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang memprogramkan KJS. Hal itu dilakukan agar mereka tidak perlu membayar biaya pemeriksaan. Padahal si pasien tidak memiliki indikasi penyakit yang mengharuskannya diberi suatu tindakan, misalnya rontgen.
"Jadi masyarakat kita sebagain juga ada yang nakal. Dia datang ke puskesmas minta cek darah cek apa, tapi dia tidak ada indikasi untuk itu. Kalau ada indikasi untuk itu, kita tanggung, gratis," tutur Ahok.
Hery Purnomo (36), warga Koja, berniat melamar pekerjaan yang mewajibkan dirinya menyertakan hasil rontgen. Untuk itu ia pun mendaftar ke puskesmas dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI. Namun, ternyata di rumah sakit ia dikenakan biaya Rp 65 ribu dan retribusi sebesar Rp 2 ribu. (Tnt/Mut)