DPR: Anas Cepat Jadi Tersangka, Tapi Kasusnya Lambat

"Anas cepat ditetapkan tersangka, tapi kasusnya lambat," ujar politisi Golkar Bambang Soesatyo.

oleh Oscar FerriDiterbitkan 17 September 2013, 12:52 WIB
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai penanganan tersangka kasus Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum lambat. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka, Anas belum juga ditangkap.

"Anas cepat ditetapkan tersangka, tapi kasusnya lambat," ujar Bambang dalam sambutan Peringatan HUT Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-47 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, kasus Anas hanya untuk kepentingan partai penguasa yang tujuannya memang hanya untuk menetapkan tersangka pada Anas. "Tujuannya hanya untuk tersangka kan, karena kalau cukup bukti, tersangkanya itu langsung proses."

"Ketika kasus hanya mementingkan kekuasaan, ketika dia tidak memiliki cantelan, apalagi memang dipesan partai, itu membahayakan kepentingan nasional. Kalau kita lihat, hukum sekarang dipakai untuk mengimbangi partai yang tidak bisa naik elektabilitasnya," ujar Bambang.

Anas kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. (Rmn/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya