Berzina, Polisi Divonis Lima Bulan

Pasangan selingkuh yakni seorang anggota polisi dan istri anggota TNI di Lumajang divonis lima bulan penjara karena terbukti melakukan perzinaan.

oleh adminDiterbitkan 08 Juni 2010, 05:55 WIB
Pasangan selingkuh yakni seorang anggota polisi dan istri anggota TNI di Lumajang divonis lima bulan penjara karena terbukti melakukan perzinaan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya