Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.
Ariel-Luna-Tari Bisa Dipenjara Enam Tahun
Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.
Diterbitkan 10 Juni 2010, 05:00 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ganti Kompor Gas ke Listrik Bisa Kurangi Gejala Asma
- 3 jam yang lalu
iPhone Ultra Terancam Molor, Apple Justru Siapkan Kejutan Lain
- 3 jam yang lalu
MK: Wajib Disediakan Pilihan Layanan yang Jamin Sisa Kuota Internet Tetap Berlaku
- 5 jam yang lalu
MK Tolak Uji Materi Baru, Perlindungan Sisa Kuota Internet Tetap Berlaku
- 6 jam yang lalu
Menguak Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 8