Ariel-Luna-Tari Bisa Dipenjara Enam Tahun

Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.

oleh adminDiterbitkan 10 Juni 2010, 05:00 WIB
Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya