Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru
Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
Diterbitkan 11 Juni 2010, 23:45 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aksi Letakkan Batu di Rel Ganggu Perjalanan KA di Tulungagung
- 54 menit yang lalu
Pulang Kampung dari Kamboja, Oknum DJ Tepergok Bawa 100 Pod Getar
- 1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Ruteng Manggarai NTT
- 4 jam yang lalu
Pencarian ABK KM Rasti Jaya Berakhir Tragis
- 10 jam yang lalu
Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SMP, Pria di Rajabasa Ditangkap