Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru
Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
Diterbitkan 11 Juni 2010, 23:45 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Prabowo: Ekonomi Tumbuh 5%, tapi Penduduk Miskin Bertambah
- 5 jam yang lalu
Kemenperin: Tak Ada Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
- 8 jam yang lalu
Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Kemenkeu Miliki Saham BEI
- 8 jam yang lalu
Said Iqbal Sebut 4 Ribu Buruh Pabrik Sepatu di Bandung Batal PHK
- 8 jam yang lalu
Deretan Miliarder Arab di Balik Klub Sepak Bola Top Dunia