Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru

Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.

oleh adminDiterbitkan 11 Juni 2010, 23:45 WIB
Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya