Polda: Dul Masih Sakit, Tak Mungkin Diperiksa

"Di BAP saja pertama ditanya apakah dalam keadaan sehat," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo.

oleh Widji Ananta diperbarui 10 Sep 2013, 12:55 WIB

Tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang AQJ alias Dul belum akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu akan dilakukan bila kondisinya sudah pulih.

"Dul masih dalam keadaan sakit. Dari sisi kemanusiaan, tidak mungkin polisi periksa orang yang sedang dalam perawatan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Sambodo menjelaskan, tim penyidik punya aturan dalam memeriksa seorang tersangka. Menurutnya, pertanyaan pertama yang dilontarkan kepada tersangka dalam proses Berita Acara Pemeriksaan adalah kondisi kesehatan terperiksa.

"Di BAP saja pertama ditanya apakah dalam keadaan sehat. Kalau tidak, itu tidak terpenuhi syarat-syarat pemeriksaannya. Maka pemeriksaan batal," tegas Sambodo.

Hingga saat ini Dul masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dul kini sudah siuman setelah menjalani proses operasi kaki kakanya yang patah. (Rmn/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya