Pengacara: Penahanan Haposan Hutagalung Tidak Sah

PN Jaksel menggelar sidang kedua praperadilan yang diajukan Haposan Hutagalung terkait penahanan dirinya yang dinilai tidak sah. Pengacara Haposan, Hendrik Jehaman meminta agar kliennya dibebaskan.

oleh adminDiterbitkan 15 Juli 2010, 06:29 WIB
PN Jaksel menggelar sidang kedua praperadilan yang diajukan Haposan Hutagalung terkait penahanan dirinya yang dinilai tidak sah. Pengacara Haposan, Hendrik Jehaman meminta agar kliennya dibebaskan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya