Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.
Bank Mata Sambut Positif Fatwa MUI
Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.
Diterbitkan 31 Juli 2010, 13:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jessica Jane Hamil 17 Minggu, Pamer Foto USG Bersama Erwin Phang
- 52 menit yang lalu
Ndarboy dan Happy Asmara Bawa Cerita Musik Jawa ke Layar Lebar Lewat Cidro Asmoro
- 1 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Siang, Minggu 27 September Pukul 14.00 WIB di Indosiar
- 1 jam yang lalu
Fourtwnty Kembali Mangung Setelah Dua Tahun Vakum, Tampil Bareng Erwin Gutawa Orchestra
- 2 jam yang lalu
Hifdzi Khoir Gagal Bawakan Lagu Istri Gara-gara Penonton Lanjutkan Lirik Laskar Pelangi