Bank Mata Sambut Positif Fatwa MUI

Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.

oleh adminDiterbitkan 31 Juli 2010, 13:24 WIB
Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya