Nakhoda Kapal Pembawa Rombongan DPR Jadi Tersangka

Polisi menetapkan nakhoda kapal motor yang membawa rombongan anggota Komisi III DPR dijadikan tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Sulawesi Utara.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 08 Agustus 2010, 18:36 WIB
Polisi menetapkan nakhoda kapal motor yang membawa rombongan anggota Komisi III DPR dijadikan tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Sulawesi Utara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya