Lambertus Palang Ana Didakwa Bersekongkol dengan Gayus

Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 17 Agustus 2010, 07:03 WIB
Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya