Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (31/8), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta kepada Anggodo Widjojo.
Anggodo Divonis Empat Tahun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (31/8), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta kepada Anggodo Widjojo.
Diterbitkan 31 Agustus 2010, 12:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Puluhan Robot di China Ikut Lomba Naik Gunung, Bawa Telur hingga Semangka
- 2 jam yang lalu
Pemilu Paruh Waktu AS Pecahkan Rekor, Biaya Kampanye Tembus Rp 217 Triliun
- 3 jam yang lalu
Swiss Destinasi Wisata Muslim Friendly
- 3 jam yang lalu
Helikopter Tabrakan di Gunung Everest, 1 Orang Tewas
- 4 jam yang lalu
KBRI Nairobi Dorong Kolaborasi Pemuda Asia-Afrika dalam Forum Pwani Innovation Week 2026