Anggodo Divonis Empat Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (31/8), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta kepada Anggodo Widjojo.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 31 Agustus 2010, 12:28 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (31/8), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta kepada Anggodo Widjojo.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya