Pengacara Gayus: Dakwaan Jaksa Tebang Pilih

Kuasa hukum terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, merasa kasus kliennya tebang pilih pasalnya pemeriksaannya tidak menyeluruh seperti dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU) Rein Sinal dalam persidangan.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 09 September 2010, 06:40 WIB
Kuasa hukum terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, merasa kasus kliennya tebang pilih pasalnya pemeriksaannya tidak menyeluruh seperti dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU) Rein Sinal dalam persidangan.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya