Dalam amar putusan sela, majelis hakim PN Jaksel yang diketuai Albertina Ho memutuska menolak nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Gayus Tambunan.
Nota Keberatan Gayus Ditolak
Dalam amar putusan sela, majelis hakim PN Jaksel yang diketuai Albertina Ho memutuska menolak nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Gayus Tambunan.
Diterbitkan 30 September 2010, 06:47 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tas Louis Vuitton Laku Rp 1,2 Miliar di Lelang Barang Sitaan Singapura
- 16 menit yang lalu
Kuburan Massal Terbesar Menguak Tabir Hilangnya Ribuan Nyawa di Sri Lanka
- 1 jam yang lalu
Kapal Kargo Raksasa Hantam Kapal Nelayan China di Selat Singapura
- 2 jam yang lalu
Pertama dalam 100 Tahun, Spesies Kucing Baru Akhirnya Ditemukan
- 3 jam yang lalu
Italia Bersiap Larang Burka dan Cadar di Sekolah