Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.
Misbakhum Divonis Setahun Penjara
Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.
Diterbitkan 03 November 2010, 07:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tempat Menonton Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026
- 2 jam yang lalu
Gantikan Casemiro, Manchester United Disarankan Rekrut Bintang Jerman di Piala Dunia 2026
- 3 jam yang lalu
Persija Jakarta Resmi Gandeng Adidas hingga 2031
- 3 jam yang lalu
Bukan Rashford, Barcelona Tergoda Rekrut Pemain Depan Manchester United Lainnya
- 4 jam yang lalu
Aston Villa Segera Datang ke Jakarta, Pemanasan Sebelum Lawan PSG