Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.
Misbakhum Divonis Setahun Penjara
Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.
Diterbitkan 03 November 2010, 07:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
11 Negara Anggota ASEAN dan Ibu Kotanya, Lengkap dengan Fakta Menarik
- 21 menit yang lalu
Peran Indonesia di ASEAN, Kian Strategis di Momentum HUT ASEAN ke-59
- 22 menit yang lalu
Harga & Jadwal Commuter Line Tumapel Keberangkatan Malang – Surabaya 8 Agustus 2026
- 25 menit yang lalu
Upaya Konservasi Hutan: 9 Langkah Penting Memperingati Hari Hutan Indonesia
- 27 menit yang lalu
Sejarah ASEAN dari Awal Berdiri hingga HUT ke-59, Jadi Organisasi Penting Asia Tenggara