ICW Kritik Pemberian Pasal Gratifikasi Terhadap Gayus

Indonesia Cooruption watch (ICW) menilai, pemberian pasal gartifikasi terhadap Gayus H P Tambunan oleh Polri hanya untuk melindungi penyuap mantan pegawai direktorat jenderal pajak golongan IIIA ini .

oleh fajar.sodikDiterbitkan 04 Desember 2010, 18:04 WIB
Indonesia Cooruption watch (ICW) menilai, pemberian pasal gartifikasi terhadap Gayus H P Tambunan oleh Polri hanya untuk melindungi penyuap mantan pegawai direktorat jenderal pajak golongan IIIA ini .

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya