Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
FPI Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
Diterbitkan 14 Desember 2010, 07:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Menanam Daun Bawang di Rumah, Praktis dari Batang, Biji, hingga Panen Berulang
- 38 menit yang lalu
Harga dan Jadwal KA Kedungsepur Keberangkatan Semarang Poncol–Ngrombo 23 Oktober 2026
- 58 menit yang lalu
12 Tanaman Bunga yang Tumbuh Menjuntai, Cocok untuk Pot Gantung yang Penuh Warna
- 1 jam yang lalu
10 Cara Menempatkan Kolam Lele agar Tidak Mengganggu Tetangga, Cocok untuk Pekarangan Rumah
- 2 jam yang lalu
7 Ide Ruang Tamu Kecil Tanpa Meja agar Lebih Lega, Rumah Mungil Terasa Luas