Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
FPI Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
Diterbitkan 14 Desember 2010, 07:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Minyak Dunia Hari Ini Melompat Setelah Ketegangan Meningkat di Selat Hormuz
- 17 menit yang lalu
Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif
- 38 menit yang lalu
OPEC+ Menahan Produksi Minyak Oktober 2026
- 1 jam yang lalu
Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi
- 1 jam yang lalu
Jamkrindo Raup Laba Rp 743 Miliar, Tumbuh 34,70% pada Semester I 2026