Kajari Bojonegoro Hanya Diberi Teguran Tertulis

Dalam kasus joki napi, Kasipidsus Hendro dan Jaksa Tri Murwaniyang menangani perkara dicopot dari jabatannya. Sedangkan Kajari Bojonegoro hanya diberi teguran tertulis.

oleh muliandaniDiterbitkan 06 Januari 2011, 17:47 WIB
Dalam kasus joki napi, Kasipidsus Hendro dan Jaksa Tri Murwaniyang menangani perkara dicopot dari jabatannya. Sedangkan Kajari Bojonegoro hanya diberi teguran tertulis.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya