Orangtua Sumiati Dukung Pemerintah Ajukan Banding

Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 11 Januari 2011, 12:39 WIB
Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Madinah, Arab Saudi, yang memutuskan hukuman tiga tahun penjara bagi mantan majikan Sumiati. Hal itu didukung orangtua TKI tersebut.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya