Pihak tergugat, dalam hal ini Polri, masih berbelit menyampaikan kesimpulan arti substantif dari kewajaran 17 rekening gendut. Polri hanya menjawab wajar dalam arti proses dan transaksi.
Keterangan Polri Berbelit-belit
Pihak tergugat, dalam hal ini Polri, masih berbelit menyampaikan kesimpulan arti substantif dari kewajaran 17 rekening gendut. Polri hanya menjawab wajar dalam arti proses dan transaksi.
Diterbitkan 19 Januari 2011, 06:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Trump Kembalikan Rp 1.789 Triliun Tarif Impor Usai Kalah di Mahkamah Agung
- 31 menit yang lalu
Danantara Targetkan Laporan Keuangan Rampung dalam 2 Bulan
- 46 menit yang lalu
Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Melesat Rp 90.000 per Gram
- 1 jam yang lalu
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%, BI Optimistis Target 2026 Tercapai
- 1 jam yang lalu
Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham KCIC Whoosh