Polisi: Ada Delapan Tersangka Kerusuhan Temanggung

Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 09 Februari 2011, 17:26 WIB
Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya