Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum
Polisi: Ada Delapan Tersangka Kerusuhan Temanggung
Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum
Diterbitkan 09 Februari 2011, 17:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ Bangun Ekosistem Kampus Berbasis Jaminan Sosial
- 1 hari yang lalu
Kuku Bima dan Tolak Angin Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Operasi Gratis Sumbing Bibir di RS Hermina Galaxy
- 2 hari yang lalu
Program JKN Makin Kuat, BPJS Kesehatan Catat 725 Juta Pemanfaatan Layanan pada 2025
- 6 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Gelar Health Fun Run di GBK, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
- 1 minggu yang lalu
Jangan Asal Pilih, Ini Cara Memilih Tissue Basah Bayi agar Kulit Tetap Sehat