Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum
Polisi: Ada Delapan Tersangka Kerusuhan Temanggung
Polda Jawa Tengah telah menetapkan 8 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka dipidana terkait perbuatan melakukan perbuatan merusak fasilitas umum
Diterbitkan 09 Februari 2011, 17:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Alta Internasional Lepas 9,2 Juta Saham HELI
- 3 jam yang lalu
Cerita Hermanto Tanoko di Balik Akuisisi Taman Dayu pada 2023
- 5 jam yang lalu
Komisaris Dharma Polimetal Lepas 143.300 Saham DRMA
- 7 jam yang lalu
Tancorp Investama Beli 41,92 Juta Saham ZONE
- 9 jam yang lalu
The Fed hingga Geopolitik Timur Tengah Membayangi Pasar Pekan Ini