Pemkab Pandeglang, Banten, secara resmi melarang jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di wilayahnya. Peraturan bupati tersebut juga mengatur penyelesaian damai terkait Ahmadiyah.
Jamaah Ahmadiyah di Pandeglang Dilarang Beraktivitas
Pemkab Pandeglang, Banten, secara resmi melarang jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di wilayahnya. Peraturan bupati tersebut juga mengatur penyelesaian damai terkait Ahmadiyah.
diperbarui 23 Feb 2011, 06:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Iuran Tapera Ancam 466 Ribu Pekerja Pengangguran, Kok Bisa?
ZTE dan MyRepublic Rilis WiFi 7 untuk Ekosistem Smart Home hingga IoT, Klaim Pertama di Indonesia
VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan
Mudah Memaafkan, Niscaya Dicintai Allah dan Berbalas Surga
4 Cara Streaming TV Indosiar Gratis untuk Menikmati Acara Favorit
Giring Ganesha Mengaku Rindu Nidji, Siap Kolaborasi Jika Diminta
Metrodata Electronics Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar
Respons Demokrat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronasi Prabowo-Gibran Hanya Diisi Orang Gerindra
Emtek dan Direktur Legal Emtek Titi Maria Rusli Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di IRCA 2024
Link Cek PIP 2024 Kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan, dan Besaran Nominalnya
Indonesia Cetak Deflasi Pertama Sejak Agustus 2023
10 Provinsi Termiskin di Indonesia, di Mana Saja?