Pakar hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai SK Gubernur Jatim tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah dinilai tidak tepat dari sisi hukum tata negara.
SK Gubernur Jatim Dianggap Kurang Tepat
Pakar hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai SK Gubernur Jatim tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah dinilai tidak tepat dari sisi hukum tata negara.
diperbarui 02 Mar 2011, 18:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hoaks Ancam Stabilitas Publik, Polri Ikut Wujudkan Ekosistem Digital Sehat
Libur Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, PT KAI Bandung Tambah 3 Perjalanan Kereta Api
10 Negara dengan Tingkat Kesejahteraan Karyawan Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
Setelah 10 Hari Pencarian, Korban Terakhir Longsor di Lumajang Ditemukan
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2024: Bitcoin dkk Kembali Terperosok di Zona Merah
Jadwal dan Link Live Streaming Australian Open 2024, Jumat 14 Juni: Ahsan/Hendra Bertemu Mantan Pemain Pelatnas
150 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha yang Menyentuh Hati, Bisa untuk Caption Media Sosial
6 Tips Ampuh Menghentikan Kebiasaan Menggigit Kuku, Termasuk Kenali Pemicunya
Fuji Laporkan Eks Manajer Atas Dugaan Penggelapan, Ungkap Kerugian yang Dialami
Tim Voli Putri Indonesia Runner Up Princess Cup 2024
VIDEO: Kebakaran Besar Melanda Kilang Minyak di Pinggiran Erbil
PLN Mobile Proliga 2024: Gresik Petrokimia Turun Mental, Jakarta Enduro Jaga Peluang Final Four